nasheed_nasyid_نشيد

Nasyid adalah salah satu jenis seni islami yang berupa syair-syair pujian, perjuangan, nasihat ataupun ingatan yang dibawakan dengan lagunya.Biasanya merupakan nyanyian yang bercorak Islam dan mengandungi kata-kata nasihat, kisah para nabi, memuji Allah, dan yang sejenisnya. Biasanya nasyid dinyanyikan secara acappela dengan hanya diiringi gendang. Metode ini muncul karena banyak ulama Islam yang melarang penggunaan alat musik kecuali alat musik perkusi.

Nasyid telah berkembang sejak lama. Dahulu, nasyid banyak berupa selawat dan syair-syair. Salah satu yang terkenal adalah selawat Badar yang dibawakan penduduk Madinah ketika menyambut kedatangan Nabi Muhammad saw.

Pada awalnya nasyid hanya dibawakan dengan musik yang sederhana sekali, bahkan ada yang tanpa musik sama sekali. Namun kini, nasyid telah dikembangkan sebagai media dakwah yang diharapkan dapat diterima oleh masyarakat umum. Bahkan sekarang ini telah dikenal jenis nasyid yang banyak berkembang di wilayah Timur yang memadukan beragam alat musik dengan syair-syair yang dikenal dengan sebutanNasyid Kontemporary.

dalam pemakaian alat musiknya hanya terbatas pada alat musik yang telah dibolehkan syariat agama. Dalam hal ini kebanyakan menggunakan alat musik perkusi saja. Pemakaian alat musik dalam nasyidhanya sebagai penyeindah saja, namun tetap saja dalam penyampaian nasyid lebih ditekankan pada isi serta makna dari syair-syairnya.

Hukum

(id.wikipedia.org/wiki/nasyid)

 Menurut hadis

Menurut koleksi otentik Islam Sunni, Rasulullah telah menyebutkan instrumen musik adalah haram.

“Dari Abu `Amir Abu Malik Al-Ashari, Rasulullah berkata, “Dari umatku akan ada beberapa orang menganggap melakukan perzinahan, memakai sutra, meminum minuman beralkohol, dan menggunakan instrumen musik, sebagai hal yang halal”. 

Menurut kalangan intelektual

Banyak sarjana Muslim sepanjang sejarah Islam telah setuju bahwa semua jenis musik dan instrumennya adalah Haram. Sarjana-sarjana ini termasuk empat imam, Imam Abu HanifaImam MalikImam Syafi`i dan Imam Ahmad ibn Hanbal